KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, komitmennya untuk segera mengeksekusi perintah Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga-harga barang kebutuhan pokok (bapok), terutama minyak goreng (migor).
Hal itu disampaikan Mendag saat memantau langsung ke Pasar Koja Baru, Jakarta Utara.
“Hari kedua bekerja, semaksimal mungkin harus cepat menyerap dan memetakan persoalan yang ada. Jadi saya akan fokus sisa waktu setahun dua tahun urus ketersediaan pangan dan harga terjangkau," kata Zulhas, dikutip dari Antara, Sabtu (18/6/2022).
"Saat ini, saya sedang memantau efektivitas program migor 2 liter per 1 KTP. Program ini diharapkan tidak ada hambatannya," ujar Ketum PAN itu.
Baca juga: Masa Lalu Mendag Zulhas dan Banyaknya Alih Fungsi Hutan Jadi Sawit
Zulhas menegaskan, Kemendag sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Kepala Satgas Migor yang saat ini masih efektif.
“Kami terus kaji, koordinasi juga berjalan baik. Insya Allah, akan ada solusi segera. Meski sifatnya bertahap, kita utamakan kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah akan memastikan semua berjalan dengan skema yang ada. Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan minyak goreng curah rakyat akan tersedia di masyarakat dengan harga terjangkau.
“Tadi saya cek di sini harga wajarnya sebesar Rp 15.000 per kilogram. Kami terus upayakan agar semakin sesuai," kata dia.
Baca juga: Mendag Zulhas Pede Jinakkan Minyak Goreng: Pengalaman Saya Panjang
"Saya juga memperhatikan tentang kualitas dan kebersihan migor curah. Kita harus pikirkan bersama-sama karena hingga saat ini negara yang masih memiliki migor curah hanya Indonesia dan Bangladesh," ujarnya lagi.
Menurut Zulhas, untuk memastikan harga terjangkau, pemerintah berharap adanya kerja sama antara masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan ke Satgas Pangan atau lembaga- lembaga terkait jika ada pelanggaran di lapangan.
Blusukan ke Pasar, Mendag Zulhas Dapati Harga Rawit Rp 120.000 Per Kg - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment