Bisnis.com, JAKARTA - Pemasok batu bara meminta agar perusahan tambang tidak melupakan kewajiban pemenuhan untuk pasar domestik di tengah memanasnya harga komoditas tersebut.
Komoditas batu bara terus mengalami kenaikan harga seiring dengan tingginya permintaan akhir tahun. Pasalnya sejumlah negara belahan utara sedang bersiap menghadapi musim dingin.
Saban akhir tahun permintaan batu bara mengalami permintaan dalam jumlah besar di akhir tahun. Akibat harga batu bara kian memanas hingga menyentuh level US$176 per ton untuk kontrak Desember berdasarkan penutupan perdagangan, Jumat (26/11/2021).
Sementara itu, bara untuk kontrak Januari 2022 diperdagangkan pada level US$173 per ton. Harga ini sejatinya turun dari US$180,45 per ton pada perdagangan Kamis (25/11/2021).
Meski demikian kondisi saat ini masih menjadi masa emas bagi industri tambang batu bara. Pasalnya pada 2020, batu bara mengalami anjlok cukup dalam dengan harga berkisar di angka US$80 - US$90 per ton. Sementara itu harga batu bara acuan juga sempat menyentuh US$51 per ton pada Oktober 2020.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan bahwa kenaikan harga ini membuat badan usaha pertambangan untuk mengejar pasar ekspor.
Hal ini dapat terjadi seiring dengan harga komoditas dalam negeri masih berada di angka US$70 per ton untuk PLN dan US$90 per ton untuk industri pupuk dan semen.
"Sebenarnya kalau dibilang dengan harga tinggi, pasti everyone ingin ekspor ya," katanya, Senin (29/11/2021).
Kendati demikian, dia meminta agar pengusaha untuk tetap menyeimbangkan antara ekspor dengan kewajiban memenuhi ketentuan pasokan domestik. Pasalnya perusahaan tambang berkewajiban untuk memenuhi minimal 25 persen dari total produksi untuk dalam negeri.
"Kan ada kewajiban-kewajiban dalam konteks domestik yang harus dipenuhi juga. Jadi kita sih mengarahkan tetap ada keseimbangan antara ekspor dan dalam negeri," terangnya.
PT PLN (Persero) sempat menerangkan bahwa realisasi pemenuhan kebutuhan batu bara untuk ketenagalistrikan telah mencapai 93,2 juta ton hingga Oktober 2021.
Angka ini terbagi untuk kebutuhan PLTU milik PLN sebesar 55,5 juta ton dan kebutuhan PLTU independent power producer (IPP) sebesar 37,6 juta ton. Sementara kebutuhan pasokan batu bara untuk ketenagalistrikan mencapai 137,2 juta ton hingga akhir 2021.
Kementerian ESDM mengungkapkan data berbeda. Laporan pemerintah menyebutkan bahwa realisasi DMO telah mencapai 110 juta ton atau sekitar 80 persen dari target 137,2 juta ton.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
batu baraHarga Batu Bara Memanas, Aspebindo: Jangan Lupa Pasokan Domestik - Bisnis.com
Read More
No comments:
Post a Comment