JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah klinik dan rumah sakit di kawasan Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan, masih menerapkan harga swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali, yakni Rp 275.000.
Temuan tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Kompas.com di satu gerai swab drive thru dan tiga klinik di kawasan Warung Buncit pada Jumat (29/10/2021) siang.
Kompas.com mencoba menghubungi RS JMC. Di sana, petugas rumah sakit mengatakan, ada dua jenis layanan swab test PCR, yaitu hasil 12 jam dan 24 jam.
Untuk harga swab test PCR dengan waktu pengambilan hasil tes 24 jam, yaitu Rp 400.000.
Untuk harga swab test PCR 12 jam, harga yang ditawarkan sebesar Rp 675.000.
Baca juga: Sudah Vaksin 2 Kali, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta: Cukup Antigen
Sementara itu, di Klinik Kirana di dekat Polsek Pancoran juga masih belum menerapkan harga swab tes PCR dengan batas tertinggi dari pemerintah.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Harga swab test PCR di Klinik Kirana sebesar Rp 400.000 untuk hasil same day.
Sementara itu, untuk harga swab test PCR dengan hasil keesokan harinya ditawarkan dengan harga Rp 500.000.
Kompas.com sempat menanyakan alasan harga swab test PCR yang belum mengikuti harga batas tertinggi dari pemerintah.
“Udah tahu (harga batas tertinggi swab PCR), cuma di kliniknya belum ubah harganya. Masih dirapatkan,” ujar salah satu petugas pelayanan.
Selain itu, Klinik RHC di Jalan Warung Buncit juga belum menawarkan harga swab test PCR di sesuai batas tertinggi pemerintah.
Di Klinik RHC, harga PCR dengan hasil same day ditawarkan dengan harga Rp 500.000. Untuk harga PCR dengan hasil next day, Rp 400.000.
Harga tersebut belum termasuk biaya administrasi, yaitu Rp 20.000 untuk pasien lama dan Rp 25.000 untuk pasien baru.
Baca juga: Tes PCR 3 x 24 Jam Akan Dapat Digunakan Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta
Sementara itu, di gerai swab drive thru sudah menerapkan harga swab tertinggi untuk salah satu paketnya, yaitu PCR Reguler.
Harga PCR Reguler sebesar Rp 275.000 dengan hasil sekitar 16-20 jam dihitung dari mulai sampel diambil.
Sementara itu, untuk paket PCR Fast dengan hasil diperkirakan 10-12 jam ditawarkan dengan harga Rp 400.000.
Paket PCR Express dengan hasil diperkirakan 6-8 jam ditawarkan sebesar Rp 495.000.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) pada Rabu (27/10/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu.
Ketentuan ini berlaku mulai Rabu kemarin.
"Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.
Abdul mengatakan, tarif tersebut diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-kompenen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.
Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.
"Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Akan Ada Laboratorium yang Bandel Pasang Tarif PCR di Atas Rp 275.000
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, evaluasi tarif tertinggi tes PCR ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan.
Ikuti aturan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya memastikan tidak akan ada laboratorium pelaksana tes PCR yang bandel dan tidak menurunkan biaya tes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dia mengatakan, seluruh jejaring laboratorium PCR di Jakarta memiliki jaringan laporan tes ke Pemprov DKI, sehingga bisa dipastikan setiap tes PCR yang terlaksana sesuai dengan biaya yang ditentukan.
"Itu sudah ada aturannya, enggak mungkin mereka bandel, mereka kan bersinergi berkoordinasi dengan Pemprov terkait urusan lain-lain, enggak mungkin mereka bandel," ucap Riza dalam rekaman suara, Rabu (27/10/2021) malam.
Riza mengatakan, seluruh laboratorium yang melayani jasa tes PCR akan diawasi oleh Dinas Kesehatan dan menerapkan aturan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, sudah sepatutnya harga tes PCR diturunkan ketika masa pemulihan ekonomi.
Karena semakin banyak kegiatan yang membutuhkan tes Covid-19 yang lebih akurat untuk menjaga penyebaran Covid-19 tetap terkontrol.
"Jadi memang di masa sekarang ini penting kita menurunkan semua harga terlebih di masa pandemi ini, terlebih masalah PCR. Karena semuanya sebentar-sebentar (harus) PCR," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Sejumlah Klinik dan RS di Pancoran Belum Terapkan Harga PCR Rp 275.000 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment