REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Memasuki 2023, sejumlah komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan. Hal ini didasarkan pantauan petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi.
"Dari pantauan pada awal tahun, harga komoditas cabai merah mengalami kenaikan," ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi Rifki kepada Republika, Sabtu (7/1/2023).
Pantauan tersebut terutama di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Kota Sukabumi. Di antaranya harga cabai merah besar TW naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 42 ribu per kilogram. Jenis cabai merah besar lokal naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 45 ribu per kilogram.
Berikutnya, kata Rifki, cabai merah keriting naik dari Rp 35 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Cabai keriting hijau naik dari Rp 18 ribu per kilogram menjadi Rp 20 ribu per kilogram.
Selanjutnya, harga cabai rawit merah naik dari Rp 70 ribu per kilogram menjadi Rp 75 ribu per kilogram. Jenis cabai rawit hijau juga naik harganya dari Rp 50 ribu per kilogram jadi Rp 55 ribu per kilogram.
Komoditas lainnya yang harganya naik yakni buncis dari Rp 10 ribu per kilogram menjadi Rp 12 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai dan buncis ini karena pasokan dari produsen berkurang, sementara permintaan dinilai masih tetap.
Di sisi lain, ungkap Rifki, harga komoditas lainnya belum mengalami perubahan. Harga daging ayam broiler masih tetap dijual di kisaran Rp 35 ribu per kilogram. Harga daging sapi dijual tetap Rp 130 ribu per kilogram.
Selain itu, harga beras Ciherang Cianjur l Rp 12 ribu per kilogram, beras Ciherang Cianjur ll Rp 11.700 per kilogram, dan beras Ciherang Sukabumi Rp 10.100 perkilogram.
Sementara beras premium klas I Rp 12.500 per kilogram dan harga terendah beras Rp 9.100 per kilogram. Untuk komoditas sayuran kol masih dijual Rp 10 ribu per kilogram dan telur ayam Rp 28 ribu per kilogram. Selanjutnya, lobak dijual seharga Rp 10 ribu per kilogram, bawang putih Rp 24 ribu per kilogram, dan bawang merah Jawa Rp 36 ribu per kilogram.
Rifki mengatakan, petugas Diskumindag terus memantau pergerakan harga barang kebutuhan pokok masyarakat di awal Januari 2023 ini. Hal itu untuk memastikan ketersedian sembako di tengah masyarakat.
Awal Tahun, Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Sukabumi Naik - Republika Online
Read More
No comments:
Post a Comment