Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras di penggilingan sebesar Rp9.248 per kg pada November 2021. Angkanya naik tipis 0,81 persen dibandingkan Oktober 2021.
"Harga beras di penggilingan naik 0,81 persen per November 2021 (secara bulanan)," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (1/12).
Sementara, Margo mengatakan harga beras di penggilingan terlihat turun 2,84 persen per November 2021 jika dilihat secara tahunan. Pasalnya, harga beras di penggilingan pada November 2020 hanya sebesar Rp9.518 per kg.
Selanjutnya, Margo menyebut harga beras grosir naik tipis 0,07 persen pada November 2021 secara bulanan. Lalu, harga beras eceran naik 0,03 persen per November 2021 secara bulanan.
Lalu, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan tercatat naik 0,59 persen per November 2021 secara bulanan. Begitu juga dengan gabah kering giling (GKG) yang naik 0,94 persen per November 2021 secara bulanan.
Sementara, harga GKP tercatat turun 1,3 persen jika dilihat secara tahunan. Begitu juga dengan harga GKG yang turun 4,92 persen secara tahunan.
Di tingkat petani, harga GKP tercatat naik 0,91 persen per November 2021 secara bulanan. Lalu, harga GKG naik 0,89 persen secara bulanan.
Kemudian, harga GKP di tingkat petani turun 1,52 persen secara tahunan. Begitu juga dengan GKG di tingkat penggilingan yang minus 4,73 persen secara tahunan.
Nilai Tukar Petani
Lebih lanjut Margo menjelaskan nilai tukar petani (NTP) nasional sebesar 107,18 per November 2021. Angkanya naik 0,49 persen dari posisi Oktober 2021 sebesar 106,67.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dengan biaya produksi.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan NTP bulan lalu dipengaruhi peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
"Kenaikan NTP November 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian," ucap Margo.
Margo merinci subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,13 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,05 persen, dan subsektor peternakan naik 0,56 persen.
"Sementara, dua NTP sub sektor lain turun, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,92 persen dan subsektor perikanan 0,16 persen," kata Margo.
Ia mengatakan Jambi mencatatkan kenaikan NTP tertinggi sebesar 2,72 persen. Kemudian, Papua Barat menjadi provinsi yang mencatatkan penurunan NTP terbesar, yakni 0,81 persen.
Sementara, Margo menyebut indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) naik sebesar 0,39 persen per November 2021. Peningkatan IKRT tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebesar 1,49 persen. Kemudian, penurunan IKRT terbesar terjadi di Gorontalo sebesar 1,06 persen.
(aud/agt)Harga Beras di Penggilingan Naik Jadi Rp9.248 per Kg - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment