TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji dipastikan tidak berlaku untuk LPG subsidi alias LPG 3 kilogram (kg).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengungkapkan saat ini konsumsi nasional LPG subsidi 3kg mencapai 92,5%.
"LPG subsidi 3kg tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," ungkap Irto kepada Kontan, Selasa (28/12).
Irto melanjutkan, kenaikan harga hanya terjadi untuk LPG nonsubsidi yang disebabkan tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Anggota DPR: Pemerintah Tak Peka, Ekonomi Rakyat Belum Pulih
Selain itu, Irto mengungkapkan, penyesuaian harga LPG terakhir dilakukan pada 2017 lalu. Adapun, saat ini harga CPA November 2021 telah meningkat 74% ketimbang harga 4 tahun lalu.
"Pada November 2021 mencapai US$ 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021," ujar Irto.
Dengan peningkatan harga komponen CPA ini maka Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi dengan kisaran Rp 1.600 sampai Rp 2.600 per kg.
Penyesuaian ini diklaim untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah. Pertamina mencatat konsumsi nasional LPG nonsubsidi mencapai 7,5%.
Baca juga: PT KPI Unit Balongan Pastikan Produksi BBM & LPG ke Masyarakat Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Irto melanjutkan, harga LPG Pertamina saat ini (per 3 November 2021) masih terhitung kompetitif yakni Rp 11.500 per kg untuk kawasan Asia Tenggara.
Harga ini diklaim masih lebih rendah dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg.
Hanya LPG 3 Kg Yang Tak Naik Harganya, Berikut Rincian Harga Barunya, 2002 Kebijakannya Berubah - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment