Harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia disorot lantaran lebih mahal daripada di India. Lantas, berapa seharusnya kisaran harga PCR di Indonesia?
Pakar epidemiologi dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, mengatakan banyak komponen yang perlu dihitung dalam penentuan harga PCR. Beberapa di antaranya terkait jasa hingga reagen.
"Sebetulnya kalau bicara harga tentu harus dilihat komponennya, karena ada komponen komponen jasa, investasi, reagen, kalau reagen kita kan diimpor banyaknya walaupun Bio Farma ada kalau nggak salah tapi harganya masih lumayan tinggi," ujar Dicky kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Dia memperkirakan harga tes PCR di pulau Jawa bisa berada di kisaran Rp 500 ribu. Namun, harga ini disebut dapat berbeda dengan harga di luar Jawa.
"Kalau menurut saya dari data yang ada saat ini, dari konsumsi untuk di kota atau Jawa secara umum ya di kisaran Rp 500 ribu harusnya bisa, tapi tentu di luar Jawa beda," tuturnya.
Dia menegaskan tidak semua tes PCR perlu digratiskan. Menurutnya, jika tes PCR diperlukan untuk keperluan testing dan tracing, harus dilakukan secara gratis.
"Bicara harga PCR ini satu lagi gini jangan menganggap bahwa masyarakat tuh semua harus bisa gratis ya nggak gitu," ujar Dicky.
"Jadi, kalau PCR yang dilakukan atas dasar intervensi publical, misal dari klaster atau dalam rangka testing, tracing, ada kasus terus datang ke faskes ya itu harus ditanggung pemerintah, harusnya gratis," sambungnya.
Dia mengatakan, jika tes PCR dilakukan untuk kebutuhan pribadi, dapat dikenai biaya dengan kisaran Rp 500 ribu. Keperluan pribadi di antaranya sebagai pemenuhan syarat perjalanan hingga keperluan pekerjaan.
"Tapi kalau untuk keperluan sendiri misal perjalanan luar negeri, luar kota, keperluan kantor ya itu bayar. Tapi kalau harga menurut saya kisaran Rp 500 ratus ribu memungkinkanlah," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi adanya perbedaan PCR di Indonesia dan India. Kemenkes menegaskan penetapan harga tertinggi PCR di RI telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak.
"Pada waktu penetapan SE PCR tentunya sudah dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk auditor. Jadi Kemkes tidak melakukan penetapan sendiri, sama seperti penetapan HET (harga eceran tertinggi) obat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis (12/8).
Dia pun menegaskan pihaknya terbuka untuk menerima kritik dan saran. Tak tertutup kemungkinan, Kemenkes juga mengevaluasi harga PCR jika diperlukan.
Lihat Video: Cerita WNI di India soal Harga Tes PCR Jauh Lebih Murah Dibanding RI
Hitung-hitungan Pakar Epidemiologi: Harga Tes PCR di Jawa Bisa Rp 500 Ribu - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment