JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan sejumlah komoditas bahan pokok alami kenaikan harga di awal bulan puasa. Kenaikan ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, salah satu penyebab kenaikan harga bahan pokok itu adalah rantai distribusi yang berjenjang.
Panjangnya jalur distribusi membuat harga komoditas di tingkat produsen jauh berbeda dan mahal ketika sampai di tangan konsumen.
Baca juga: Ramadhan, Mendag Lutfi: Harga Bahan Pokok Stabil!
"Jalur distribusi yang masih berjenjang atau panjang dari petani sampai ke pasar untuk sampai ke konsumen. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) yang belum terselesaikan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/4/2021).
Ia mengatakan, seperti pada komoditas daging ayam dan telur ayam. KPPU menemukan harga telur dan daging ayam di tingkat hilir atau di tingkat konsumen mengalami kenaikan.
Padahal selama ini harga di tingkat peternak relatif stabil bahkan cenderung turun. Sehingga ada perbedaan harga yang signifikan antara harga di tingkat produsen dan di tingkat konsumen.
"Faktor distribusi yang panjang tadi memang di duga mengakibatkan gejolak harga yang tidak simetris. Maksudnya, ternyata harganya di petani stabil atau turun tetapi harga di tingkat konsumen malah naik," jelas Taufik.
Baca juga: Ada Reshuffle Kabinet, Siapa yang Bakal Jadi Menteri Investasi?
Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan KPPU di 34 provinsi yang terbagi di 6 kantor wilayah (kanwil) terjadi kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
Pada kanwil I yang mencakup Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, dan Riau terpantau harga daging sapi, cabai, bawang merah dan bawang putih alami kenaikan. Khusus untuk daging sapi dan cabai kenaikannya mendekati 16 persen.
Lalu kanwil II meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung, harga komoditas relatif stabil hanya sedikit kenaikan pada cabai, daging ayam, telur ayam, bawang merah dan bawang putih.
Pada kanwil III mencakup Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten ada kenaikan harga daging ayam, telur ayam, dan daging sapi berkisar 10 persen-15 persen.
Kanwil IV meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT dan NTB ada kenaikan harga daging ayam potong (broiler) mendekati 30 persen.
Sedangkan pada kanwil V meliputi Kalimantan, umumnya harga bahan pokok relatif stabil, kecuali untuk komoditi seluruh jenis cabai mengalami kenaikan mendekati 20 persen.
Serta di kanwil VI mencakup Sulawesi, Maluku, dan Papua alami kenaikan harga pada komoditas barang merah, daging ayam, dan telur ayam berkisar 11 persen-25 persen.
Baca juga: H+3 Puasa, Harga Daging Ayam Mulai Merangkak Naik
Ini Penyebab Naiknya Harga Bahan Pokok Menurut KPPU - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment