JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjanjikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau dan stabil saat pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
“Saya pastikan seluruh barang pokok mempunyai kecukupan lebih dari 2 minggu. Semua barang ini ada, terjangkau, stabil dan mudah-mudahan dalam PPKM Darurat ini barang pokok dan penting tidak menjadi permasalahan apapun di pasar,” ungkap Lutfi secara virtual, Senin (5/7/2021).
Lutfi mengatakan, untuk beras medium yang pada 2 Juni 2021, saat ini harganya Rp 10.500 per kg. Begitu juga dengan beras premium yang pada 2 Juni Rp 12.400 per kg, hari ini Rp 12.300.
Baca juga: Meski Ada PPKM Darurat, ASN Diminta Tetap Produktif Layani Masyarakat
Untuk gula pasir, pada 2 hingga saat ini harganya Rp 13.000, demikian juga dengan minyak goreng yang mengalami kenaikan tipis dari Rp 13.900 pada 2 Juni 2021, saat ini Rp 14.100 per liter.
Namun kenaikan pada minya goreng menurut Lutfi, karena harga CPO mengalami kenaikan.
“Minyak goreng ada kenaikan sedikit disebabkan tingginya harga CPO pada bulan-bulan sebelumnya,” tambah dia.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Lutfi juga mengunkapkan, untuk harga gading sapi juga tidak terlalu fluktuatif dimana harga hari ini Rp 126.000 per kg, dan di bulan lalu Rp 126.100 per kg, sementara minggu lalu Rp 125.700.
Untuk harga daging ayam, hari ini Rp 35.700, bulan lalu Rp 13.600 per kg. Untuk telur ayam ras Rp 28.500 sementara bulan lalu Rp 26.300.
Untuk harga bawang merah juga masih stabil Rp 31.300 per kg, turun tipis dibanding bulan lalu Rp 31.600 per kg. Kacang kedelai juga demikian, turun tipis dari yang sebelumnya Rp 12.500 saat ini Rp 12.300 per kg.
Baca juga: Ini Penyebab Naiknya Harga Bahan Pokok Menurut KPPU
“Untuk cabai merah ada dinamika yang perlu diketahui, (sentra produksi cabai) Banyuwangi memasuki masa panen dan harga (cabai) akan terkatrol turun lagi,” tegas dia.
Mendag Janjikan Bahan Pokok Tersedia dengan Harga Terjangkau saat PPKM Darurat - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment